Tak Terima Ditegur, Pengusaha Ban Bacok Mantan Kadus VIII

Mantan Kadus VIII, Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang menjadi korban pembacokan oleh seorang pengusaha ban, M Dorin Siregar. Pembacokan terjadi pada Hari Minggu (3/3/2024) lalu.

topmetro.news – Mantan Kadus VIII, Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang menjadi korban pembacokan oleh seorang pengusaha ban, M Dorin Siregar. Pembacokan terjadi pada Hari Minggu (3/3/2024) lalu.

Akibatnya, Sutrisno yang biasa dipanggil Wak Tekno mengalami luka sobek pada sebelah kiri kepalanya karena dibacok oleh pelaku M Dorin Siregar.

Kepada wartawan, Sutrisno yang ditemui, Minggu (10/3/2024) sore, di rumahnya Jalan Kenduri Dusun VIII, Desa Muliorejo, Sunggal ini menuturkan saat kejadian ia mau pulang ke rumahnya setelah menempah kayu.

Saat itu Sutrisno mengendarai sepeda motor dan terlapor sedang mengambil pasir menggunakan kereta sorong. Lalu pada saat pelapor melintas menggunakan sepeda motor tiba-tiba terlapor mendorong kereta sorongnya menabrak pelapor.

Korban (pelapor-red) tidak menerima sikap terlapor, bukan meminta maaf justru memarahi dan memaki-maki Sutrisno.

Emosi

Waktu korban bertanya kenapa Dorin menabrak, terlapor malah langsung memaki. Karena tak terima, korban turun dan menanyakan kembali apa maksud dari pelaku (terlapor-red). Namun bukan jawaban meminta maaf, justeru pelaku melempar saksi dengan batu.

“Waktu itu, saya dilempar batu. Namun saya mengelak, sehingga tidak kena lempar,” ujarnya.

Korban pun kembali menanyakan maksud pelaku melempar batu kepadanya.

Namun, pelaku semakin emosi dengan pertanyaan korban. Lalu terlapor mengatakan, “Kubacok kau nanti.”

“Ya. Bacok lah,” kata korban.

Ternyata pelaku langsung mengayunkan parang yang berada dalam kereta sorongnya ke arah kepala korban. Sehingga akibatnya korban mengalami luka robek pada sebelah kiri kepalanya.

Kemudian pelaku langsung meninggalkan korban yang mengalami pendarahan yang cukup hebat. Di mana sejumlah orang termasuk penjaga parkir di MR D.I.Y. menanyakan kondisi korban.

Petugas parkir tersebut bernama Erwin menanyakan, apakah korban mengalami kecelakaan. Kemudian korban mengatakan bahwa kepalanya kena bacok oleh M Dorin SIregar.

Tidak terima dengan sikap pelaku, kemudian korban melaporkan ke Polsek Sunggal dengan STTLP/B/ 381/11/2024/SPKT/Polsek Sunggal/Polrestabes Medan/Poldasu, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/382024/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, tertanggal 3 Maret 2024, dengan pen erima laporan, KA SPKT Medan Sunggal Aipda Doli P Siregar.

Dalam laporan polisi disebutkan bahwa perbuatan pelaku dijerat melanggar Pasal 351 KUHP.

Korban pun menyampaikan harapannya agar polisi menangkap pelaku agar tidak arogan dan sewena-wena sama orang lain. Karena sampai saat ini, pelaku masih belum dipanggil oleh pihak kepolisian.

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Usman Nasution membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban. Lanjutnya lagi, pihaknya segera akan memeriksa saksi sekaitan kasus pembacokan terhadap mantan Kadus VIII Muliorejo Sunggal, tersebut.

berbagai sumber

Related posts

Leave a Comment